Rabu, 13 Juli 2011

REALISASI PROGRAM BANTUAN GUBERNUR UNTUK DESA BERKEMBANG




Tahun 2011 Desa Bebel mendapatkan program " Bali desa mbangun desa" dari Gubernur Jawa Tengah Bapak H. Bibit Waluyo , berupa bantuan untuk desa berkembang sebesar Rp. 100.000.000,- guna pengembangan ekonomi masyarakat Desa Bebel . Oleh Pemerintah Desa Bebel kemudian pada tanggal 9 juni 2011 bertempat di Balai Desa Bebel dana bantuan tersebut disalurkan melalui panitia tingkat Desa kepada tiga kelompok usaha yaitu pertanian ( rukun tani ), usaha kecil ( rukun sejahtera maju sejahtera) dan perikanan (bintang laut) . Agar dapat lestari dan berkembang maka bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman bergulir yang mekanismenya disepakati bersama dan dituangkan dalam peraturan desa (PERDES).

Profil Perangkat Desa lainnya

KAMI SIAP MENGABDI DAN MELAYANI MASYARAKA
DAN MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA

Profil Kepala desa dan perangkat Besa Bebel


Nama Lengkap : Moh. Fauzan
Jabatan : Kepala Desa Bebel
Alamat : Ds. Bebel Rt 12/ Rw 04 Kec. wonokerto Kab. Pekalongan
Hobi : Olahraga
Motto : Hidup adalah amanah

Wajah Pemerintah Desa Bebel


Kepala Desa : Moh. Fauzan
Sekretaris Desa : Catur S. Pujiastuti
Kaur Pemerintahan : Ropiyah
Kaur Pembangunan : Mundakir
kaur Umum : Yakuti
Kaur Kesra : Rimanto
Kadus I : Sahuri
Kadus II : Kamid
Kadus III : Daryanto

Kami Siap Mengabdi dan Melayani Masyarakat
Dan Mewujudkan Pelayanan Prima

Senin, 03 Januari 2011

PERESMIAN PROGRAM SLBM OLEH BUPATI PEKALONGAN





Pada Hari rabu tanggal 06 Desember 2010 Bupati Pekalongan Hj. Siti Qomariah MA meresmikan program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun 2010 di Desa Bebel Kec. Wonokerto . Peresmian ditandai dengan pemotongan rangkaian melati sebagai tanda selesainya pembangunan MCK ++ sekaligus siap digunakan oleh masyrakat desa Bebel Khusunya di RT 16 , 17, 18 dan 19 RW 05 . Program yang merupakan pertamakalinya untuk Kabupaten Pekalongan tersebut berupa bangunan MCK yang dilengkapi dengan sarana pengelolaan limbah organik menjadi gas (digester) serta sarana air bersih. Keunggulan dari MCK ++ ini disamping kotoranya yang bisa dimanfaatkan menjadi bio gas setara LPG ,juga air liTambah Gambarmbahnya sudah layak buang karena tidak mengandung partikel padat setelah melalui sistim pengolahan limbah . Program yang didanai dari DAK Pemerintah pusat, propinsi serta kabupaten tersebut ditangani langsung oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) " BERSATU" Desa Bebel yang didampingi oleh tenaga fasilitator yang ditunjuk oleh Pemda melalui PU Cipta Karya Kab. Pekalongan.

Minggu, 31 Oktober 2010



Guna menjaga tradisi para leluhur desa yang mempunyai nilai - nilai budaya luhur maka pemerintah Desa Bebel menjadikan kegiatan SADRANAN dan SEDEKAH BUMI sebagai agenda kegiatan rutin tahunan.Sadranan atau nyadran diadakan tiap bulan ruwah atau sya'ban dan bertempat di komplek pemakaman desa bebel dengan acara doa bersama memohonkan ampun para ahli kubur masyarakat desa Bebel dan berbagi sedekah berupa makanan (ambeng). Sementara Sedekah Bumi di adakan tiap bulan legeno atau dzulqo'dah dan bertempat di Balai Desa bebel dengan acara doa bersama untuk keselamatan penduduk bumi dan diakhiri pembagian ambeng kepada para hadirin serta masyarakat sekitarnya.

Selasa, 26 Oktober 2010



Berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Pemerintah Desa Bebel telah membentuk tim penyusun RPJMDES terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat dengan komposisi Kades sebagai penanggung jawab serta Sekdes sebagai ketua tim beserta 15 anggota. Tim kemudian bergerak ketingkat basis masyarakat (RT) semenjak tanggal 18 September 2010 sampai dengan 8 Oktober 2010 mencakup keseluruhan wilayah desa yaitu 31 RT dan kemudian ditindak lanjuti dengan loka karya tingkat desa pada tanggal 10 Oktober 2010. Selanjutnya hasil lokakarya tingkat desa akan diplenokan ke BPD yang selanjutya ditetapkan dengan Perdes . Materi RPJMDES adalah berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat di tingkat basis yang meliputin segala aspek pembangunan baik material maupun spiritual yang dibutuhkan oleh masyarakat 5 tahun kedepan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah desa selama lima tahun mendatang.