Selasa, 26 Oktober 2010



Berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Pemerintah Desa Bebel telah membentuk tim penyusun RPJMDES terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat dengan komposisi Kades sebagai penanggung jawab serta Sekdes sebagai ketua tim beserta 15 anggota. Tim kemudian bergerak ketingkat basis masyarakat (RT) semenjak tanggal 18 September 2010 sampai dengan 8 Oktober 2010 mencakup keseluruhan wilayah desa yaitu 31 RT dan kemudian ditindak lanjuti dengan loka karya tingkat desa pada tanggal 10 Oktober 2010. Selanjutnya hasil lokakarya tingkat desa akan diplenokan ke BPD yang selanjutya ditetapkan dengan Perdes . Materi RPJMDES adalah berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat di tingkat basis yang meliputin segala aspek pembangunan baik material maupun spiritual yang dibutuhkan oleh masyarakat 5 tahun kedepan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah desa selama lima tahun mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar